-->

Settings Posts Feature

Apa Itu WPS dan PQR Pada Pengelasan

Apa Itu WPS dan PQR Pada Pengelasan

Nursahid

Di proyek konstruksi migas, standart mutu dan keselamatan kerja adalah nomor satu. Baik dari segi material maupun prosedur kerja harus mengikuti ketentuan dan standart yang berlaku di migas. Termasuk salah satunya adalah prosedur pengelasan.

Proses pengelasan pada material konstruksi baja maupun perpipaan, harus dilakukan berdasarkan standart dan ketentuan yang ada (ASME, API dan AWS). Itulah sebabnya kemudian diberlakukan standart khusus untuk proyek pengelasan di industri migas, diantaranya adalah WPS, PQR dan WPQ.

Jika ingin kerja di proyek migas suatu perusahaan/kontraktor wajib bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Pengertian serta tahap-tahap pembuatannya akan dibahas dalam artikel ini.

apa-itu-wps-pqr-dan-wpq/wqt

Ilustrasi bending test untuk uji hasil lasan/image:http:leniran.blogspot.com

Nominal biaya yang dikeluarkan selama proyek konstruksi mungkin tidak terlalu diperhatikan di proyek migas tapi kualitas adalah nomer wahid. Termasuk salah satunya adalah kualitas pengelasan. Hasil pengelasan harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan baik dalam segi kekuatan lasan maupun visualnya. Oleh karena itu dibutuhkan welder-welder yang berpengalaman dan qualified. 

Anda bisa saja mengatakan teman saya itu welder jos gandos! atau dia itu tukang las ahlinya ahli. Mana buktinya? Klien percaya dengan itu? Tentu tidak. Itulah sebabnya perusahaan/kontraktor membuatkan dokumen sertifikasi khusus untuk pengelasan melalui berbagai test kualifikasi las.

Klien (apalagi migas) tidak mungkin percaya dengan kredibilitas suatu perusahaan/kontraktor tanpa adanya dokumen WPS. Klien juga tidak mungkin percaya keahlian juru las tanpa adanya Sertificate Test welding. Dokumen-dokumen itulah yang membuktikan bahwa mereka punya spesifikasi standart pengelasan yang diinginkan serta juru las yang sudah teruji kemampuannya.

Baca juga: Tips dan Cara Menjadi Welder Piping Profesional

Dokumen/sertificate tersebut yang akan direview oleh klien (job requestor/tim engineering)) mengenai kelayakan perusahaan/kontraktor serta welder yang akan melakukan pekerjaan pengelasan di proyek (migas). Jadi itulah pentingnya WPS bagi kontraktor maupun welder yang ingin kerja di proyek migas.

Apa Itu WPS?


Welding Procedure Spesification atau disingkat WPS pada dasarnya adalah dokumen yang berisi berbagai parameter pengelasan yang dibuat dengan tujuan untuk dipakai acuan oleh welder dalam melakukan pekerjaan(pengelasan) yang mengacu pada ketentuan yang ada di code(ASME, API dan AWS).


apa-itu-wps-pqr-dan-wpq/wqt

Contoh dokumen WPS/image: http://sekolahlasvanovan.com

Dokumen ini mencakup perincian tentang apa saja yang diperlukan dan proses pengelasan macam apa yang harus Anda(welder) ikuti sehingga menghasilkan lasan yang baik sesuai ketentuan yang ada.

Dokumen ini juga bisa membuktikkan bahwa perusahaan/kontraktor yang bersangkutan sudah teruji dan qulified untuk melakukan pekerjaan proyek pengelasan. Serta welder yang kompeten untuk mengelas pada posisi, jenis pengelasan serta pada spesifikasi material tertentu yang digunakan.

Baca juga:

Sama halnya dengan emak-emak ketika mempraktekkan resep memasak ayam bakar rasa daging sapi, misalnya. Apa saja bumbunya, dan langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan agar menghasilkan masakan ayam bakar rasa daging sapi yang enak dan lezat sedunia. Hehe...

Fungsi WPS


Selain sebagai arahan/acuan untuk welder dalam melakukan pekerjaan(welding) juga sebagai dokumen penting yang digunakan perusahaan untuk membuktikan bahwa mereka punya prosedur las yang benar sesuai spesifikasi yang diperlukan.

Sebagai gambarannya begini. Anda sebagai perusahaan/kontraktor punya job pengelasan pipa stainless steel ss304L_seamless_sch 10S_astm A312 di proyek migas. Hal pertama adalah Anda harus mempunyai dokumen prosedur pengelasan yang valid, sesuai spesifikasi material tersebut. Jika tidak punya, sudah bisa dipastikan proyek pengelasan Anda ditolak. Atau, harus membuat WPS baru sesuai spesifikasi material yang dipakai. Prosedur las untuk pipa carbon atau pipa alloy steel tentu saja tidak bisa dipakai untuk pipa stainless.


Parameter Dalam Pembuatan WPS


Beberapa variabel ini harus diperhatikan, supaya hasil dari pelaksanaan pengelasan sesuai dengan kriteria atau aceptance criteria yang telah ditentukan oleh Code.

Ada 3 variabel/parameter penting yang terdapat dalam welding procedure specification, yaitu:

  1. Essential Variable
  2. Non Essential Variable 
  3. Supplement Essential Variable

 (Lihat di ASME Section IX (9) QW-250-265).

#1. Essential Variable

Essensial Variable adalah jenis parameter pengelasan yang wajib dipenuhi saat pembuatan WPS, karena bila variabel ini dirubah maka sifat mekaniknya juga ikut berubah. Sehingga harus dilakukan kualifikasi ulang.

Yang termasuk dalam Essensial Variable adalah: 

  1. P Number
  2. F Number
  3. A Number
  4. Thickness atau ketebalan material
  5. Proses pengelasan
  6. PWHT (baca juga: Prosedur PWHT di Proyek Industri Minyak dan Gas Bumi)

#2. Non Essential Variable

Non Essensial Variable adalah jenis parameter yang tidak mempengaruhi sifat mekanik dari sambungan lasan. Jadi seandainya variabel ini dirubah maka tidak perlu melakukan kualifikasi ulang atau membuat WPS baru.

Yang termasuk Non Essensial Variable yaitu:

  1. Tipe sambungan las atau bentuk groove
  2. Backing
  3. Lebar gap (root spacing)
  4. Posisi pengelasan

#3. Supplement Essential Variable

Supplement Essensial Variable adalah parameter yang bisa mempengaruhi hasil sambungan las bila dilakukan pengujian impact atau uji tekan.

Note: Akan menjadi essential jika dalam dilakukan uji impact dan sebaliknya akan menjadi non essential jika uji impact tidak dilakukan.

Yang termasuk dalam Supplement Essensial Variable adalah:

  1. Group Number
  2. Filler metal Non Essensial Variable

√ Contoh Format WPS di ASME IX


Format WPS dalam ASME IX terdapat pada QW-482, terdiri dari dua halaman. 
Pada halaman pertama dibagian header terdapat informasi antara lain:

  1. Nama perusahaan, 
  2. Nomor dan tanggal WPS, 
  3. Nomor supporting PQR, 
  4. Kolom revisi dan tanggal, 
  5. Proses las beserta tipenya. 

Di bagian isi terdapat informasi parameter pengelasan yaitu:

  1. Joints (QW-402), 
  2. Base Metal (QW-403), 
  3. Filler Metals (QW-404).

Untuk halaman kedua terdapat informasi parameter pengelasan yaitu 

  1. Positions (QW-405), 
  2. Preheat (QW- 406), 
  3. Postweld Heat Treatment (QW- 407), 
  4. Gas (QW-408), 
  5. Electrical Characteristics (QW-409), dan 
  6. Technique (QW-410).

Tahap-tahap Pembuatan WPS


Untuk dapat mengajukan kualifikasi prosedur las, Bentuk Usaha (BU/BUT) atau perusahaan penunjang harus memiliki personel dengan kompetensi Welding Engineer atau setara. 

Berdasarkan sumber yang kami baca dari https://migas.esdm.go.id/pengaduan/tanggapan/1172, berikut ini alur proses pembuatan Welding Procedure Spescification (WPS) yang harus dilakukan:

    1. Pengajuan Permohonan

Badan Usaha atau perusahaan penunjang mengajukan surat permohonan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Migas. Dalam pengajuan surat permohonan, wajib melampirkan konsep pre-Welding  Procedure Specification (pWPS)

    2. Pelaksanaan Kualifikasi

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas akan menugaskan inspektur migas dan/atau pejabat yang memiliki kualifikasi sesuai untuk melakukan pemeriksaan keselamatan selama pelaksanaan kualifikasi prosedur las.

Kualifikasi dilaksanakan dengan pengelasan test coupon yang dilakukan oleh welder (juru las/operator las), berdasarkan konsep pre-WPS. Dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

  1. Sertifikat Material
  2. Sertifikat Filler, dan
  3. Form Laporan Kualifikasi Prosedur Las (WPQ) 

    3. Pemeriksaan Visual, Pemeriksaan Tidak Merusak (Non Destructive Test) dan Pengujian Merusak (Destructive Test)

  • Pemeriksaan visual dilakukan sesaat setelah pengelasan test coupon selesai, dengan kriteria keberterimaan (acceptance criteria) berdasarkan standar acuan yang digunakan.
  • Pemeriksaan tidak merusak (Non-Destructive Examination) dilakukan dengan metode dan kriteria keberterimaan berdasarkan standar acuan yang digunakan. Pemeriksaan tidak merusak harus dilakukan oleh lembaga independen.
  • Pengujian merusak (Destructive Test) dilakukan dengan metode dan kriteria keberterimaan berdasarkan standar acuan yang digunakan. Pengujian merusak harus dilakukan oleh lembaga uji terakreditasi KAN.

    4. Approval dokumen WPS sesuai dengan yang di rujuk oleh (Migas, EBTKE, Depnaker atau BKI).

Secara garis besar (dari uraian di atas) berikut ini alur yang harus kita lalui:

  1. Buat Surat Pengajuan ke Migas
  2. Proses pengelasan diwitness/dipantau oleh Migas
  3. Lab Test (Mekanikal Test) diwitness Migas
  4. Approval WPS sesuai hasil pengujian Lab oleh badan yang di rujuk Migas.

Ada satu hal lagi yang harus diperhatikan sebelum pembuatan WPS, yaitu pihak client harus memiliki SKT, sesuai bidang pada produk yang akan di buat, antara lain :

  • SKT EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi)
  • SKT MIGAS
  • SKT MINERBA (Mineral dan Batubara) 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pembuatan prosedur las (WPS) Anda dapat mengirimkan email ke dmts.migas@esdm.go.id.

Apa Itu PQR?


Procedure Qualification Record atau disingkat PQR adalah dokumen yang berisi data-data aktual hasil pengujian mekanik test coupon selama proses pelaksanaan kualifikasi prosedur pengelasan. 


apa-itu-wps-pqr-dan-wpq/wqt

Contoh dokumen PQR/image: http://sekolahlasvanovan.com


Semua WPS dimulai dengan PQR. Ini adalah catatan ujian. Tidak memiliki rentang. Ini mencantumkan nilai aktual yang dicatat selama pengelasan benda uji.

Procedure Qualification Record pada dasarnya adalah metode 'aktual' yang digunakan untuk membuat dan menguji lasan untuk memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Prosedur pengujian dan hasil akhir didokumentasikan dalam PQR. Jika sudah memenuhi standar yang ditetapkan, maka PQR akan berfungsi sebagai fondasi di mana satu atau lebih WPS dirancang.

Meskipun dokumen ini akhirnya mengarah ke WPS, penting bagi welder/tukang las untuk memiliki pengetahuan tentang kedua dokumen tersebut. Sebuah welding procedure qualifications dinyatakan sah atau WPS Qualified jika sudah mempunyai atau sudah ada PQR yang lolos sesuai standard, namun jika belum ada maka WPS tersebut tidak boleh diaplikasikan ke produk karena dianggap belum qualified.

Jadi sederhananya, WPS berisi rincian data-data prosedur dan spesifikasi pengelasan. Sedangkan PQR adalah rekaman data-data selama proses uji berlangsung. Diibaratkan seperti anak sekolah, antara ijazah dan raport, keduanya harus ada.


√ Contoh Format PQR di ASME IX


Format pqr dalam ASME IX terdapat pada QW-483.

Pada bagian header PQR terdapat informasi mengenai:

  1. Nama perusahaan, 
  2. Nomor dan PQR, 
  3. Nomor WPS, 
  4. Proses dan tipe las. 

Untuk bagian isi terdapat informasi parameter pengelasan yaitu :

  1. Joints (QW-402), 
  2. Base Metals (QW-403), 
  3. Filler Metals (QW-404), 
  4. Position (QW-405), 
  5. Preheat (QW-406), 
  6. Postweld Heat Treatment (QW-407), 
  7. Gas (QW-408), 
  8. Electrical Characteristics (QW-409) dan 
  9. Technique (QW-410).

Di halaman kedua terdapat informasi yang (membedakan dengan WPS) yaitu hasil-hasil pengujian mechanical test terhadap semua specimen dari test coupon, antara lain:

  1. Tensile Test (QW-150), 
  2. Guided-Bend Tests (QW-160), 
  3. Toughness Tests (QW- 170), 
  4. Fillet-Weld Test (QW-180) dan Test lainnya jika ada. 

Lalu, dibagian footer PQR terdapat informasi 

  1. Nama welder, 
  2. Lokasi pengujian dan 
  3. Kolom tanda tangan untuk manufaktur dan pihak yang mengkualifikasi.

Apa itu WPQ/WQT?


Welder Performance Qualifications (WPQ) atau istilah lainnya Welder Qualification Test (WQT) adalah uji kemampuan pengelasan langsung yang dilakukan oleh welder.

Jika kedua dokumen tersebut di atas digunakan untuk mendefinisikan dan membuktikan proses dan prosedur pengelasan, WPQ/WQT digunakan untuk menguji kemampuan tukang las yang sebenarnya. Jika Anda membutuhkan jasa WPS atau Welder Test dapat menghubungi PT Allpro.

Baca selengkapnya: Pengertian WPQ Serta Catatan Penting Mengenai WPS dan PQR yang Harus Kita Ketahui.


Silahkan bagikan ke media sosial Anda bila bermanfaat.

Add Comments

Cancel

Iklan bawah artikel

Settings Related Posts